Lika-liku Abu Bakar Baasyir, Dulu Dipenjara karena Terorisme, Kini Akui NKRI
Sosok | 11 November 2022, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir kini telah mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Pada hari pahlawan kemarin, Kamis 10 November 2022, ia bahkan mengikuti langsung upacara hari Pahlawan yang digelar di Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menoleh ke belakang, beberapa tahun lalu, sosoknya dikenal sebagai pribadi yang keras menyuarakan penolakan terhadap Pancasila sebagai sistem negara RI.
Ia dikenal sebagai salah satu pimpinan atau amir paling berpengaruh di JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) dan disebut-sebut sebagai salah ideolog terorisme di Indonesia.
Hingga, ia sempat beberapa kali dijebloskan ke penjara terkait terorisme. Mulai dari soal melawan negara hingga yang terkenal terkait dengan Bom Bali I.
Kasus paling terakhir, pada 2011 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ba’asyir dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Ia diduga terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.
Ia dibebaskan dari penjara pada Jumat 8 Januari 2021 silam setelah menjalani hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Baca Juga: Silaturahmi dengan BNPT, Abu Bakar Baasyir: Jihad Tidak Mesti Perang
Akui Pancasila dan NKRI
Usai dari penjara, sikap Abu Bakar Baasyir disebut melunak serta mulai mengaku tentang konsensus Pancasila. Ia juga bertemu dengan banyak ulama.
Jelang peringatan Kemerdekaan RI pada Agustus /2022, viral video tentang Abu Bakar Ba’asyir dalam sebuah pertemuan menjelaskan dan akui pancasila berasal dari ulama Indonesia.
“Indonesia berdasar Pancasila, mengapa disetujui ulama? Karena dasarnya Tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Abu Bakar Ba'asyir dalam video itu, Rabu (3/8/2022).
Sang putra Abu Bakar Ba’asyir, Ustaz Abdul Rochim, mengakui peristiwa itu terjadi pada bulan Ramadan pada tahun sebelumnya.
"Jadi penerimaan terhadap pancasila itu sudah lama. Yang ditolak sebenarnya adalah konsep yang mempertentangkan ideologi apa pun dengan Islam pada Orde baru,” ujarnya dalam sambungan telepon dengan KOMPAS.TV Rabu (3/8/2022).
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV