Pengacara: Ferdy Sambo dan Putri Lakukan Victim Profiling karena Kehabisan Strategi Pembelaan
Peristiwa | 10 November 2022, 09:46 WIBBaca Juga: Erman Anggap Soal Brigadir J Mengendap-endap Turun di Rumah Magelang Belum Terungkap di Sidang
“Padahal semua yang disampaikan terhadap fitnah yang disampaikan terhadap almarhum itu semuanya terbantah, yang mempunyai kepribadian ganda itu bohong, yang mencarikan perempuan bohong, nah itu semua ada fakta yang bisa kita bantah.”
Dalam keterangannya, Yonathan menduga victim profiling yang dilakukan penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditujukan agar kliennya bisa mendapat keringanan hukuman atas Pasal 340 KUHP yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum.
“Tentunya untuk meringankan para terdakwa ini sendiri, justru yang ingin saya tagih di sini harusnya criminal profilingnya, jadi FS dan PC ini juga harus diprofiling sebetulnya, supaya fair begitu,” kata Yonathan Baskoro.
“Jadi silakan majelis hakim bertanya kepada saksi ahli begitu ya, mungkin, ditanyakan bagaimana terhadap FS dan PC, itu silakan dibuat profilingnya supaya fair, supaya tidak hanya sisi buruknya (Brigadir J) saja yang tidak mendasar dan belum tentu benar.”
Baca Juga: Takut Pada Ferdy Sambo, Alasan Adzan Romer Tidak Jujur dan Ubah BAP di Kasus Tewasnya Brigadir J
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV