40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Paguyuban Suporter Desak Polri Pecat Penembak Gas Air Mata
Peristiwa | 9 November 2022, 16:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menilai, 40 hari usai Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam, trauma para korban masih tergambar dengan jelas. Ditambah, pengusutan kasus berjalan di tempat.
Untuk itu, PSTI mendesak agar Polri memecat dengan tidak hormat (PTDH) penembak gas air mata yang dalam rekomendasi Komnas HAM disebut pemicu utama Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah empat puluh hari dari Tragedi Kanjuruhan, keadilan bagi para korban belum masih jauh panggang dari api. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi terkesan hanya sekedar menurunkan tensi kemarahan publik," papar Abe Tanditasik, Sekjen PSTI dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan: ASN Malang Berpakaian Hitam-hitam, Bendera Berkibar Setengah Tiang
Seperti diduga, kata dia, pasal yang dikenakan hanya kelalaian, bukan kejahatan.
"Padahal, dalam semua bukti yang beredar, jelas itu merupakan kesengajaan yang dapat menyebabkan kematian. Bukan sekedar kelalaian," paparnya.
"Tidak ada langkah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada para pelaku kejahatan tersebut. Terutama yang memerintahkan penembakan dan pelaku penembakan gas air mata," tambah dia.
"Belum lagi penanggung jawab keamanan tertinggi yang merupakan atasan pelaku perintah penembakan hanya dimutasi, tapi tidak ada langkah pemeriksaan sama sekali," sambungnya.
Apalagi, tambah Abe, otoritas tertinggi sepak bola Indonesia seolah lari dari tanggung jawab korban dengan dalih peraturan.
"Belum lagi, pejabat tinggi baik di kepolisian maupun PSSI seolah lepas dari tanggung jawab. Keadilan masih sangat jauh dari harapan," tambah dia.
Sebagai informasi, pada hari ini, Rabu (9/11/2022), ribuan Aremania akan melakukan doa bersama di Stadion Kanjuruhan dalam rangka 40 hari tragedi Kanjuruhan.
Kemudian, pada Kamis (10/11/2022), kegiatan Aremania dilanjutkan dengan menggelar aksi solidaritas untuk terus menuntut keadilan untuk para korban.
Baca Juga: Paguyuban Suporter: 1 Bulan Tragedi Kanjuruhan, KLB Tak Ada Artinya dengan Nyawa Hilang
Suporter Masih Berkabung
PSTI lantas menyebutkan, pihaknya mendesak agar penembak gas air mata dipecat tidak hormat lantaran duka mendalam masih dirasakan.
Bagi Abe, kesedihan bukan hanya dirasakan keluarga korban tewas akibat kesengajaan kejahatan kemanusiaan terhadap suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022 silam, tapi juga suporter seluruh dunia.
"Tindakan represif membabi buta dengan menembakkan gas air mata yang menyebabkan 135 nyawa melayang sia-sia, 25 luka berat dan 596 terluka akibat kebrutalan aparat keamanan yang tidak berperi kemanusiaan belum juga mendekati keadilan," paparnya.
Padahal, kata dia, jika ditinjau membawa gas air mata ke dalam stadion saja adalah bentuk kebrutalan yang tidak boleh. Apalagi, sudah jelas terlarang dalam peraturan FIFA.
"Sudah jelas itu merupakan penganiayaan yang direncanakan tanpa menghiraukan kemanusiaan," paparnya.
"Inilah yang membuat para suporter prihatin," tutup Abe.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV