> >

Pemeriksaan ART Ferdi Sambo di Sidang Ricky-Kuat Dimulai dari Susi, Begini Ekspresi 2 Terdakwa

Peristiwa | 9 November 2022, 15:56 WIB
Susi menjadi saksi ART Ferdy Sambo pertama yang dimintai kesaksian oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Rabu (9/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, menjadi saksi yang dimintai keterangan pertama kali oleh majelis hakim saat sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kuat tampak beberapa kali memandang ke arah Susi yang memberikan keterangan kepada Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

"Habis itu Om Kuat naik lagi ke atas (lantai 2), nanyain kondisi ibu (Putri Candrawathi)," kata Susi di ruang sidang PN Jakarta Selatan, dipantau dari Breaking News KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022).

Mendengar kesaksian Susi terkait peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang itu, Kuat tampak menggelengkan kepalanya.

Baca Juga: Obyektivitas Susi ART Ferdy Sambo Dipertanyakan, Pakar Hukum Sebut Masih Ada Relasi Kuasa

Terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua, Kuat Maruf, memandang ke arah ART Ferdy Sambo, Susi, yang sedang memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV/Nadia)

Berbeda dari Kuat, Ricky tampak tak mengenakan masker dan jarang memandang ke arah ART Sambo yang bekerja di rumah Saguling itu.

Ia tampak lebih sering menundukkan kepala sambil mendengarkan keterangan Susi dan sesekali membuat catatan di buku yang ia bawa.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua, Ricky Rizal, mendengarkan saksi ART Ferdy Sambo, Susi, yang sedang memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Hakim kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi Daryanto alias Kodir yang juga ART Ferdy dan Putri yang bekerja di rumah Duren Tiga.

Lalu, majelis hakim tampak menanyai empat saksi lainnya yang turut bersaksi dengan Susi dan Kodir.

Empat saksi lain yaitu, ART Sambo dari rumah di Jalan Bangka yakni Abdul Somad dan security Alfonsius Dua Lurang.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU