> >

Dugaan Korupsi Jual-Beli BBM Non-Tunai Disidik, Kantor Pusat PT Pertamina Digeledah Bareskrim

Hukum | 9 November 2022, 15:54 WIB
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) (Sumber: Bareskrim Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga (PPN) di Gedung Wisma Tugu Jl Rasunan Said, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (9/11/2022), digeledah oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Penggeledahan kantor Pertamina itu terkait dengan dugaan korupsi jual beli BBM non-tunai antara PT PPN dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012. PT AKT merupakan perusahaan tambang batubara di Kalimantan Tengah. 

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, penggeledahan kantor Pertamina untuk mencari barang bukti. "Atau alat bukti lain guna membuat terang tindak pidana yang sedang kami selidiki," kata Cahyono di Jakarta, Rabu.

Brigjen Cahyo lantas menjelaskan penggeledahan dilakukan tiga tempat sekaligus, yakni kantor pusat PT PPN, kantor PT PPN ruang informasi teknologi (IT) di Gedung Sopo Del Tower Jl. Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, serta Kantor PT AKT di Menara Merdeka Jl. Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat

Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung dipimpin langsung oleh Brigjen Cahyono Wibowo.

Baca Juga: Bertahap tapi Pasti, Pertamina Kejar Target Menekan Emisi Lewat Presidensi G20 Jalur Energi

Turunkan Tiga Tim

Brigjen Cahyono menjelaskan, Dittipikor Bareskrim Polri menurunkan tiga tim dalam penggeledahan tersebut.

Tujuannya, mencari barang bukti dokumen terkait parkara, dokumen transaksi keuangan, bukti-bukti aliran transaksi keuangan, barang bukti elektronik terkait korespondensi para pihak, serta barang bukti elektronik terkait transaksi jual beli BBM non-tunai dan transaksi pembayaran.

"Kegiatan penggeledahan ini juga melibatkan tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri guna penanganan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan," tambahnya.

Perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Agustus lalu.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU