Usai Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Disebut Rangkul Richard dan Janji Bela meski Pertaruhkan Jabatan
Hukum | 8 November 2022, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, sempat merangkul terdakwa Richard Eliezer seusai penembakan, dan menyebut akan mempertaruhkan jabatannya.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus itu dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Saksi Prayogi Iktara Wikaton alias Yogi, sopir Ferdy Sambo, mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Menurutnya, ia mengetahui adanya peristiwa tembak-menembak dari Richard Eliezer.
“Waktu Richard keluar dari rumah,” jelasnya.
Baca Juga: ART Sambo Kembali Jadi Saksi, Pakar Hukum Pidana: Semoga Tidak Akan Bertambah Drama Lagi
“Richard bilangnya hanya ada insiden antara Richard sama Bang Yos. Ada insiden tembak-menembak, Richard bilang begitu,” ucapnya menegaskan.
Setelah peristiwa tersebut, kata Yogi, Ferdy Sambo mengumpulkan sejumlah ajudan dan pihak yang bekerja padanya.
“Setelah itu kami dikumpulin sama Bapak (Ferdy Sambo)," ujarnya.
“Dari situ Saudara sudah menyimpulkan?” tanya hakim lagi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV