Saat Kepala BPOM Diminta Tinggalkan Jabatan Imbas Ginjal Akut, Anggota DPR: Gagal Lakukan Tugas
Kesehatan | 5 November 2022, 12:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi X DPR RI Robert J Kardinal menilai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.
Untuk itu, ia menuntut agar Kepala BPOM Penny K Lukito ikut bertanggung jawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang telah menyebabkan 143 anak meninggal dunia.
“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat,” tegas Robert, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menegaskan, kematian 143 anak akibat gangguan ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa.
Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.
“Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja dengan baik, jadi sudah sepantasnya dipecat,” ungkap Robert J. Kardinal.
Baca Juga: Kepala BPOM Ungkap Peran Kemendag di Pusaran Kasus Bahan Baku Obat Sirop yang Picu Gagal Ginjal Anak
Sementara itu anggota DPR RI Komis IX dari PAN Muhammad Rizal, menilai jika kejadian ini terjadi di beberapa negara, para pejabat-pejabat yang terkait pasti sudah mengundurkan diri karena kelalaiannya.
"Kalau di negara luar, tragedi seperti ini, pejabatnya biasanya ada yang mundur karena kelalaiannya, tapi di sini belum ada," ujar Legislator asal Daerah Pemilihan Banten III itu.
BPOM janji tak akan terjadi kasus serupa
Di lain sisi, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengklaim, pihaknya secara rutin melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko secara acak untuk memastikan pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan obat dan makanan.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, tribunnews