Komnas HAM: PSSI Langgar Regulasi, Tak Sampaikan Regulasi FIFA ke Polri
Peristiwa | 2 November 2022, 16:22 WIBBaca Juga: Komnas HAM: Ada 45 Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Beka lantas mengatakan, dalam pembuatan perjanjian kerja sama, PSSI lantas menyerahkan kepada Polri soal pengamanan pertadingan tanpa spesisifik mana yang boleh dan tidak.
"PSSI dan Polri melibatkan peran samapta dan Brimob dalam kerja sama tersebut," katanya.
Temuan faktual kelima ialah terkait kelayakan Stadion Kanjuruhan untuk pertandingan. Stadion ini terakhir kali diverifikasi pada 2 tahun lalu.
"Verifikasi Stadion Kanjuruhan dilakukan pada Februari 2020, dilakukan PT LIB, dengan status: Stadion Kanjuruhan tak memiliki dokumen sertifikat stadion, rencana evakuasi, ground rose, surat ketersediaan lapangan," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM soal Kanjuruhan: Tak Hanya Brimob, Sabhara Juga Tembakkan Gas Air Mata, Pintu 13 Meledak
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV