> >

Sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Diisukan Digabung, Pakar Pidana: Ini Bahaya

Peristiwa | 2 November 2022, 09:53 WIB
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, dalam Breaking News Kompas TV, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

“Maaf ya saya dengan segala hormat, saya kira Mahkamah Agung, tolong Bawas dan pengadilan tinggi, kawal depan Mahkamah Agung, saya kira harus memperhatikan acara ini, jangan masuk jebakan, karena ini berbeda, ini menarik perhatian publik,” ujar Asep.

Baca Juga: Anaknya Tewas di Tangan Ferdy Sambo, Tangis Rosti Simanjuntak Pecah: Hati Saya Hancur Tersayat-sayat

Untuk diketahui, sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu memang berjalan lebih awal dibandingkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

Pasalnya, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

Sehingga proses hukumnya langsung masuk pada meminta keterangan dari saksi-saksi untuk perkara pembunuhan berencana yang disangkakan terhadapnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU