> >

Soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Yakini Berbuat Salah, Saya akan Bertanggung Jawab

Hukum | 1 November 2022, 15:03 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo dalam sidang pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meyakini telah berbuat salah atas kematian ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Karena itu, bekas jenderal polisi bintang dua itu menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.

Baca Juga: Ketika Ayah Brigadir J Yakin Kasus Pembunuhan Anaknya Terungkap: Siapa Pun Dia, Apa Pun Pangkatnya

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Ferdy Sambo pun menyatakan penyesalannya atas perbuatannya tersebut. Ia pun karena itu memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosinya.

Sebab, akibat dari kemarahannya tersebut, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia dengan luka sejumlah tembakan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan Adzan Romer, Ketakutan hingga Dipasangi Alat Perekam Saat Diperiksa Soal Kasus Brigadir J

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU