> >

Susi ART Ferdy Sambo Ketahuan Beri Keterangan Beda dengan BAP, Hakim ke JPU: Hadirkan Tiap Sidang!

Hukum | 31 Oktober 2022, 15:50 WIB
Saksi Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, terbukti memberikan keterangan yang berbeda di persidangan dengan kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terakhir, Senin (31/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Mendengar jawaban Susi, Hakim Morgan kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Susi dalam setiap persidangan.

Baca Juga: Saat Susi Cerita Insiden Putri Candrawathi di Magelang, Hakim: Diatur Supaya Bohong Nggak Ketahuan

Sebelumnya, Ronny Talapessy, pengacara Terdakwa Richard Eliezer, sempat mengungkap bahwa Susi adalah saksi fakta yang sudah merubah BAP-nya sebanyak tiga kali dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Susi, Ronny menambahkan, saksi Daden yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, juga mengubah keterangannya di BAP sebanyak tiga kali.

“Menarik di sini kan (persidangan Richard Eliezer -red) ada saksi fakta ya, yang mengetahui kejadiannya, tapi kami lihat di dalam BAP dirubah-ubab BAP-nya,” ungkap Ronny dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (31/10).

“Contohnya seperti Susi, Daden, itu menjadi fokus kami.”

Baca Juga: Hakim Blak-blakan Bilang ke Susi ART Sambo: Saudara Itu Terjebak dengan Kebohongan Sendiri

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU