> >

Susi ART Sambo Bersaksi di Sidang Bharada E Hari ini, Ronny Talapessy: Dia Sudah 3 Kali Ubah BAP

Peristiwa | 31 Oktober 2022, 08:35 WIB
Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan akan menggali keterangan secara detail dari Susi asisten rumah tangga Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Daden. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Dalam pernyataannya, Ronny Talapessy berharap 12 saksi dalam persidangan kliennya terutama Susi dan Daden yang mengubah-ubah BAP dapat memberikan keterangan yang jujur.

Sebab, kata Ronny, jika kesaksian di bawah sumpah disampaikan tanpa kejujuran maka itu artinya melawan hukum.

Baca Juga: Terbongkar! Ronny Talapessy: Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Sambo dan Putri Candrawathi

“Kalau sesuai undang-undang, kalau bersaksi di bawah sumpah kemudian kesaksiannya palsu itu bisa kena pidana, ancamannya 9 tahun,” ucap Ronny Talapessy.

Sebelumnya di persidangan pekan lalu, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga menjalani sidang lanjutan untuk perkara pembunuhan berencana dengan agenda mendengarkan keterangan dari 12 saksi dari keluarga Brigadir J.

Poin dalam persidangan tersebut, Terdakwa Richard Eliezer berjanji kepada orangtua Brigadir J akan mengungkap seterang-terangnya dan sejujur-jujurnya agar dapat memberikan keadilan.

Dalam penyampaian itu, Terdakwa Richard Eliezer yang mengaku menembak Brigadir J juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani apa pun putusan hukum dari hakim.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU