Gayus Lumbuun: Seluruh Keterangan Terdakwa soal Perintah Atasan akan Disesuaikan dengan Barang Bukti
Hukum | 28 Oktober 2022, 02:05 WIB"Ini sebuah percobaan untuk obstruction of justice di samping CCTV," ujar Gayus.
Dalam sidang obstruction of justice, JPU mulai memanggil para saksi. Dalam sidang lanjutan Kamis (27/10/2022), JPU menghadirkan tujuh saksi.
Tujuh saksi yang hadir adalah dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga bernama Marjuki dan Abdul Zapar; empat anggota Polri Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata, dan M Munafri Bahtiar; dan satu buruh harian lepas bernama Supriyadi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV