> >

Cerita Brigjen Hendra Sindir Personel KM 50: Malah Liburan ke Bali saat yang Lain Bersihkan Sambo

Hukum | 27 Oktober 2022, 07:03 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan hari ini akan menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Brigjen Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstraction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, sempat menyindir anak buahnya ketika ia tengah "membersihkan" kejahatan Sambo.

Hal itu diungkap oleh AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam sidang serupa dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto, Rabu (26/10/2022).

Sehari setelah pembunuhan Brigadir J, tepatnya 9 Juli 2022, sekira pukul 13.00 WITA, Acay tiba di Bandara Ngurah Rai Bali.

Saat itu, ia tengah menunggu barang dari bagasi. Ketika menyalakan ponsel, Acay mendapati missd call atau panggilan tak terjawab dari dua atasannya, Hendra dan Kombes Agus Nurpatria.

Ketika ditelepon balik, masing-masing tak mengangkat panggilan itu. Akhirnya Acay melanjutkan lawatan menuju hotel.

Beberapa waktu kemudian, Agus mengontaknya via telepon.

"Di mana?" tanya Agus.

Acay menjawab posisinya sedang di Bali.

Setelah itu, ternyata ponsel Agus diambil alih oleh Hendra.

Baca Juga: Sidang Brigjen Hendra dan Kombes Agus Hari Ini: Jadwal, Update & Live Streaming

"Acay posisi di mana?" tanya Hendra.

"Saya di Bali, jenderal," kata Acay pada atasannya itu.

"Woah, enak sekali. Kami di sini masih kerja, Acay di Bali liburan," Hendra menyindir.

Acay lantas mengklarifikasi bahwa kedatangannya di Pulau Dewata bukan untuk plesiran. Saat itu, ia berencana menghadiri kondangan pernikahan kolega.

Pun, acara itu sudah mendapat restu dari atasan lain.

"Oh ya sudah lah kalau gitu," balas Hendra.

Baca Juga: Di Sidang Bharada E, Kamaruddin Cerita soal Komentar Status Facebook: Itu Bere Mu, Yosua

Untuk diketahui, Acay merupakan eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Ia juga menjadi bagian dari tim CCTV kasus KM 50, yaitu kasus tewasnya enam personil Front Pembela Islam (FPI) di  jalan tol KM 50, Jakarta- Cikampek.

Saat berada di Bali dan bertelepon dengan Hendra itulah, Acay ditanya terkait anak buahnya yang bisa meluncur ke Duren Tiga, untuk melakukan screening CCTV.

Baca Juga: Empat Tahap Persidangan Kasus Pidana, Panduan Mengikuti Sidang Pembunuhan Brigadir J

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU