> >

Cerita Brigjen Hendra Sindir Personel KM 50: Malah Liburan ke Bali saat yang Lain Bersihkan Sambo

Hukum | 27 Oktober 2022, 07:03 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan hari ini akan menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Brigjen Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstraction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, sempat menyindir anak buahnya ketika ia tengah "membersihkan" kejahatan Sambo.

Hal itu diungkap oleh AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam sidang serupa dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto, Rabu (26/10/2022).

Sehari setelah pembunuhan Brigadir J, tepatnya 9 Juli 2022, sekira pukul 13.00 WITA, Acay tiba di Bandara Ngurah Rai Bali.

Saat itu, ia tengah menunggu barang dari bagasi. Ketika menyalakan ponsel, Acay mendapati missd call atau panggilan tak terjawab dari dua atasannya, Hendra dan Kombes Agus Nurpatria.

Ketika ditelepon balik, masing-masing tak mengangkat panggilan itu. Akhirnya Acay melanjutkan lawatan menuju hotel.

Beberapa waktu kemudian, Agus mengontaknya via telepon.

"Di mana?" tanya Agus.

Acay menjawab posisinya sedang di Bali.

Setelah itu, ternyata ponsel Agus diambil alih oleh Hendra.

Baca Juga: Sidang Brigjen Hendra dan Kombes Agus Hari Ini: Jadwal, Update & Live Streaming

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU