Bripka Ricky Rizal Bakal Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J saat Bertemu di Sidang Lanjutan
Hukum | 26 Oktober 2022, 14:48 WIBAdapun sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi tersebut akan digelar pada Rabu, 2 November 2022.
Persidangan lanjutan ini akan digabung bersama dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dikarenakan saksi yang sama.
Untuk diketahui, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Terdakwa Kuat Ma’ruf dalam perkara ini sama-sama disangkakan dengan pasal yang sama atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Yaitu, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seringan-ringannya adalah 20 tahun penjara.
Baca Juga: Rabu Pekan Depan, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Sidang Bersamaan Hadapi Kesaksian Keluarga Brigadir J
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews