> >

Bripka Ricky Rizal Bakal Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J saat Bertemu di Sidang Lanjutan

Hukum | 26 Oktober 2022, 14:48 WIB
Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo (kanan) melalui penasihat hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka RR alias Ricky Rizal akan meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada saat sidang lanjutan nanti. 

Erman Umar, Pengacara Ricky Rizal mengungkapkan nantinya dalam sidang lanjutan tersebut, kliennya bakal meminta maaf langsung kepada keluarga Brigadir J.

Permintaan maaf, kata dia, disampaikan bukan karena kesalahan Ricky, melainkan lantaran tak bisa mencegah terjadinya pembunuhan Brigadir J.

"Artinya bukan maaf bahwa dia telah salah. Dia (minta) maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah,” kata Erman setelah sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Selain minta maaf, Erman menyebut, kliennya juga akan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga Brigadir J.

 

“Bagaimanapun dia merasa seorang anak, ibu juga, seorang teman meninggal. Pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung,” ujarnya. 

Baca Juga: Arman Hanis Minta Sidang Ferdy Sambo dan Putri Digabungkan, Jaksa Langsung Keberatan

Sementara terkait penolakan eksepsi, Erman Umar mengatakan pihaknya menerima putusan hasil putusan sela majelis hakim kepada kliennya.

Sehingga itu artinya, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan berhadapan dengan 12 saksi dari keluarga terdekat Brigadir J.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU