YLKI Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Kasus Gagal Ginjal Akut
Kesehatan | 25 Oktober 2022, 08:41 WIBBaca Juga: Simak Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online, Pakai JKN Mobile
"Selama ini, BPOM hanya mensyaratkan bahan baku obat harus bebas dari cemaran zat berbahaya. Namun belum ada aturan yang mewajibkan produk jadi obat juga harus bebas cemaran," tutur Zullies dikutip dari tayangan Sapa Pagi Indonesia di Kompas TV, Senin (24/10).
"Karena asumsinya, kalau bahan bakunya bebas cemaran nah produk akhirnya juga pasti bebas cemaran. Kalaupun ada masih dalam ambang batas, kecuali ada masalah di
penyimpanan, terjadi peruraian, itu beda lagi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai, salah satu penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak adalah dugaan industri farmasi yang mengganti bahan baku mereka. Sehingga obat sirup yang tadinya menggunakan bahan pelarut tertentu, diganti dengan zat pelarut lainnya hingga menyebabkan cemaran yang mematikan.
Baca Juga: Guru Besar UGM soal Penyebab Gagal Ginjal: Perubahan Bahan Baku, Salah Penyimpanan, Salah Produksi
Charles menyebut, pemerintah sebenarnya bisa dengan mudah mengetahui hal tersebut. Yakni dengan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan pihak Bea Cukai Kemenkeu, serta dengan Kementerian Perdagangan.
"Ini bisa saja substitusi produsen saat produksi obat. Kemungkinan pelarut nya yang disubstitusi," ucapnya.
"Pemerintah harus bisa melakukan koordinasi lintas lembaga. Misalnya Kemenkes dengan Kemendag dan Bea Cukai, itu bisa memeriksa apakah dalam beberapa bulan terakhir ada perubahan impor yang dilakukan perusahaan farmasi, dari produsen lain di luar negeri. Itu kan sangat mudah kita bisa tahu," kata Charles.
Baca Juga: Kepala BPOM Sebut Akan Seret 2 Perusahaan Farmasi ke Ranah Pidana, Perusahaan Mana Saja?
Meski saat ini sedang reses, politisi PDI- Perjuangan itu memastikan Parlemen tetap menjalankan fungsi pengawasan. Yakni Komisi III mengawasi Polri yang akan menyelidiki kasus ini, Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan, dan Komisi XI dengan Bea Cukai.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV