> >

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Resahkan Masyarakat, Puan Maharani Dorong Penetapan Status KLB

Kesehatan | 21 Oktober 2022, 23:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit gagal ginjal akut di Indonesia. (Sumber: Dok. Humas BPIP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.

Sebab, menurutnya, kasus gagal ginjal akut yang hampir seluruhnya menyerang anak-anak ini, sudah dalam tahap yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejauh ini, kasus gagal ginjal akut telah mencapai 241 di 22 provinsi, di mana 133 anak di antaranya meninggal dunia. 

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” kata Puan dalam keterangan persnya, Jumat (21/10/2022). 

Kasus fatality rate yang cukup tinggi, kata dia, perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menetapkan KLB.

"Kasus gagal ginjal akut pada anak ini bagaikan puncak gunung es dan mengancam keselamatan anak-anak," ujarnya. 

Dia pun menilai status KLB akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut, termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.

Ketika statusnya sudah menjadi KLB, semua pemangku kebijakan di tingkat pusat hingga daerah diwajibkan memberi perhatian pada penyakit tersebut.

“Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga: Bertambah! Menkes Sebut Gagal Ginjal Akut Capai 241 Kasus, 133 Anak Meninggal Dunia

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU