Albertina Ho Nilai Kemungkinan Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Berat Sangat Kecil
Politik | 21 Oktober 2022, 07:16 WIBSeluruh keterangan saksi akan diuji untuk mengungkap siapa pelaku utama atau aktor perencanaan pembunuhan hingga eksekutor penembak Brigadir J.
Dalam pengalamannya, keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan berbeda di persidangan, saat jaksa, hakim atau tim pengacara melakukan pemeriksaan.
Di sana jugalah sejumlah fakta dan peran para terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J akan terbuka. Untuk menggali fakta tersebut, hakim tidak akan berpegangan satu alat bukti yakni keterangan saksi.
Melainkan akan melihat bukti-bukti lainnya. Semisal hasil forensik atau visum, keterangan ahli, bukti petunjuk.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak Jaksa, Ferdy Sambo Masih Terancam Hukuman Mati
Hakim, sambung Albertina, akan mencerna mana saja keterangan yang logis meski ketiga terdakwa, Ferdy Sambo membantah ada penembak lain dan Kuat Ma'ruf serta Ricky Rizal hanya melihat Richard Eliezer alias Bharada E.
Ia juga meyakini akan muncul keterangan lain yang membuat seluruh keterangan saksi dalam BAP tidak memiliki nilai.
Keterangan saksi, bukti visum, keterangan ahli ini akan melahirkan alat bukti petunjuk. Bukti petunjuk ini digunakan dalam perkara yang sulit pembuktiannya.
"Dan keterangan yang digunakan adalah yang di persidangan. Ini yang akan menjadi pertimbangan hakim nanti," ujar anggota Dewan Pengawas KPK itu.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV