> >

Soal Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Pastikan Tak Ada Intimidasi Polisi

Peristiwa | 20 Oktober 2022, 14:20 WIB
Pintu masuk Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).  Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memastikan tidak ada upaya intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan soal pembatalan proses autopsi.  (Sumber: AP Photo/Dicky Bisinglasi)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memastikan tidak ada upaya intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan soal pembatalan proses autopsi.

Hal itu diungkapkan setelah TGIPF melakukan penelusuran dengan mengunjungi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).

Penelusuran dilakukan setelah tersebar informasi proses autopsi dibatalkan karena ada intervensi pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban.

 "Kami menggali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," kata perwakilan TGIPF Armed Wijaya, dikutip dari Antara, Kamis (20/10).

Menurut penjelasan dari pihak kuasa hukum keluarga, ungkap Armed,  pembatalan autopsi datang dari pihak keluarga korban.

"Tidak benar informasi (intimidasi) itu, kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila autopsi dilakukan,” jelasnya.

"Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga."

 

Bantahan Polda Jatim

Sebelumnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto juga telah membantah terkait adanya intimidasi kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Mirip Kasus Sambo: CCTV Dihapus hingga Rekonstruksi Janggal

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar," tegas Irjen Toni, Rabu (19/10).

Kapolda Jatim menyebut  autopsi dua jenazah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, batal dilakukan karena  pihak keluarga korban belum menghendakinya.

"Bagaiamana pun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga," kata Toni.

"Dan hasil informasi yang kami peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi."

Lebih lanjut dia menyebut saat ini informasi penanganan tragedi kanjuruhan terbuka untuk publik sehingga bisa dikonfirmasi.

Sebelumnya, KontraS menyebut bahwa batalnya autopsi karena keluarga korban diintimidasi polisi.

Adapun, sejatinya dua korban Tragedi Kanjuruhan akan diautopsi pada hari ini, atas permintaan keluarga korban pada TGIPF. Namun tiba-tiba pada Rabu kemarin, keluarga korban memutuskan untuk membatalkan autopsi tersebut.

Baca Juga: Autopsi 2 Jenazah Tragedi Kanjuruhan Batal, Polisi Bantah soal Intimidasi: Keluarga Belum Berkenan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU