Soal Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Pastikan Tak Ada Intimidasi Polisi
Peristiwa | 20 Oktober 2022, 14:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memastikan tidak ada upaya intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan soal pembatalan proses autopsi.
Hal itu diungkapkan setelah TGIPF melakukan penelusuran dengan mengunjungi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).
Penelusuran dilakukan setelah tersebar informasi proses autopsi dibatalkan karena ada intervensi pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban.
"Kami menggali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," kata perwakilan TGIPF Armed Wijaya, dikutip dari Antara, Kamis (20/10).
Menurut penjelasan dari pihak kuasa hukum keluarga, ungkap Armed, pembatalan autopsi datang dari pihak keluarga korban.
"Tidak benar informasi (intimidasi) itu, kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila autopsi dilakukan,” jelasnya.
"Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga."
Bantahan Polda Jatim
Sebelumnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto juga telah membantah terkait adanya intimidasi kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Mirip Kasus Sambo: CCTV Dihapus hingga Rekonstruksi Janggal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara