> >

Ferdy Sambo Emosi dan Nangis Saat AKBP Arif Rachman Ungkap CCTV Brigadir J di Duren Tiga

Peristiwa | 19 Oktober 2022, 12:33 WIB
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana sekaligus perintangan penyidikan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) (Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kecurigaan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin soal kematian Brigadir Pol Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J direspons dengan emosi dan air mata oleh Ferdy Sambo.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

“Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu,” kata Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin disaksikan Hendra Kurniawan di ruang Kadiv Propam Polri.

Hendra Kurniawan kemudian menenangkan, dengan meminta Arif Rachman Arifin mempercayai Ferdy Sambo.

“Sudah Rif kita percaya saja,” ujar Hendra Kurniawan.

Baca Juga: JPU Bongkar Peran Hendra Kurniawan yang Sapu Bersih Jejak Digital Kejahatan Ferdy Sambo

Berangkat dari kepercayaan atas cerita Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin kemudian menjalani perintah lanjutan atasannya tersebut.

Yakni memusnahkan file copy rekaman CCTV 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Kompleks Duren Tiga.

 

Arif Rachman Arifin memerintah Baiquni Wibowo untuk melakukan pemusnahan copy rekaman CCTV Kompleks Duren Tiga.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU