Jika Ini Terjadi Henry Yosodiningrat Siap Mundur sebagai Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Cs
Hukum | 19 Oktober 2022, 05:15 WIBAdapun Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan adalah tiga dari tujuh terdakwa obstruction of justice kasus penyidikan Brigadir J.
Ketiganya yang akan menjalani persidangan pada Rabu (19/20/2022). Selain mereka, masih ada tiga tersangka lain yang akan menjalani persidangan perdana di hari yang sama. Mereka adalah AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto.
Baca Juga: Perlawanan Keluarga Brigadir J saat Brigjen Hendra Kurniawan Jelaskan Kronologi Kematian Versi Sambo
Sedangkan satu terdakwa obstruction of justice lainnya, yakni Ferdy Sambo, sudah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Senin (19/10/2022).
Sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan akan digelar secara terbuka untuk umum.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV