> >

Heru Dilantik Jadi Pj Gubernur, Keppres Jokowi Sahkan Pemberhentian dengan Hormat Anies Baswedan

Peristiwa | 17 Oktober 2022, 10:42 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya (17/10/2022). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV/Dina Karina )

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Lantik Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Turut Hadir

Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.

Heru Budi Hartono berjanji akan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Heru juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan dengan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU