Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Disebut sebagai Pengendali Penjualan Barang Bukti Sabu 5 Kg
Hukum | 14 Oktober 2022, 20:41 WIB"Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol, jabatan Kapolsek,” ujar Listyo.
Oleh karena itu, Kapolri meminta kasus dikembangkan sampai ke pengedar.
Kemudian diketahui kasus tersebut mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi. Dari sini lah, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
Teddy kemudian diperiksa dan dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga: ISESS: Polisi Terlibat Jual Beli Narkoba Bukan Hal Aneh, tapi Sangat Memprihatinkan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV