> >

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi Irwandi Yusuf dan Muhtar Ependy, Raup Rp492 Juta

Hukum | 11 Oktober 2022, 17:49 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah melelang sejumlah paket barang rampasan milik dua terpidana perkara korupsi, yakni Irwandi Yusuf dan Muhtar Ependy, Selasa (11/10/2022).(Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Lebih lanjut, Ali menekankan, lelang barang rampasan hasil korupsi merupakan salah satu upaya pihaknya melakukan pemulihan aset atau recovery asset.

"Kegiatan lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan aset recovery dari hasil korupsi yang ditangani KPK," kata dia.

Baca Juga: Anies: KPK Jalankan Tugas Secara Profesional

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU