KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi Irwandi Yusuf dan Muhtar Ependy, Raup Rp492 Juta
Hukum | 11 Oktober 2022, 17:49 WIBLebih lanjut, Ali menekankan, lelang barang rampasan hasil korupsi merupakan salah satu upaya pihaknya melakukan pemulihan aset atau recovery asset.
"Kegiatan lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan aset recovery dari hasil korupsi yang ditangani KPK," kata dia.
Baca Juga: Anies: KPK Jalankan Tugas Secara Profesional
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV