> >

Agum Gumelar Minta Iwan Bule Tak Mundur sebagai Ketua Umum PSSI

Peristiwa | 11 Oktober 2022, 05:32 WIB
Eks Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 1999-2003 Agum Gumelar meminta Mochamad Iriawan alias Iwan Bule untuk tidak mundur sebagai Ketum PSSI.. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 1999-2003 Agum Gumelar meminta Mochamad Iriawan alias Iwan Bule untuk tidak mundur sebagai Ketum PSSI. 

Seperti diketahui, Iwan Bule mendapat desakan keras dari masyarakat Indonesia untuk segera mundur dari jabatannya saat ini, menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. 

Banyak pihak yang menganggap Iwan Bule wajib mundur sebagai sebuah tanggung jawab moral. Tetapi, dirinya menegaskan tidak berniat turun dari kursi kepemimpinan PSSI. 

Baca Juga: Hari Ini TGIPF Panggil PSSI dan PT LIB, Bakal Diminta Klarifikasi

Hal serupa juga diyakini oleh Agum Gumelar. Mantan menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahma Wahid itu menyebut Iwan Bule harus menuntaskan masalahnya sebelum mundur. 

"Tidak mundur adalah bentuk pertanggungjawabannya sebagai ketua umum PSSI. Iriawan mesti menyelesaikan kasus itu sampai tuntas,"  kata Agum dari Dewan Pembina PSSI dalam laman PSSI, Senin (10/10). 

Meski demikian, PSSI kepengurusan Iwan Bule beserta anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI harus menerima rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah. 

Baca Juga: Hari Ini, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan akan Diperiksa Polri

Agum percaya bahwa kerja-kerja TGIPF semata hanya untuk memperbaiki sepak bola Indonesia ke arah yang lebih baik. 

"Jadikan itu masukan dan kemudian dilaksanakan. Siapa pun pasti ingin kompetisi sepak bola di tanah air semakin baik," sambungnya. 

"Kompetisi itu jantungnya sepak bola. Kompetisi yang baik akan menghasilkan tim nasional yang baik pula," tambahnya. 

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi tepat usai laga pekan 11 Liga 1 2022-23 antara Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) menewaskan 131 orang.

Untuk sementara, Polri sudah menetapkan total 6 tersangka dari tragedi nahas ini. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. 

Baca Juga: Polri: Belum Ada Jurnal Ilmiah yang Sebut Gas Air Mata Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/pssi.org


TERBARU