> >

3 Anggota Polisi yang Coba Rampok Motor Warga Jadi Tersangka, Kapolres Pastikan Pelaku Dipecat

Hukum | 10 Oktober 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Dalam aksinya, komplotan itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui media social Facebook. 

Baca Juga: Putri Imam S Arifin Tak Hanya Curi Motor tapi Juga Positif Narkoba, Polisi Buru Pengedar

Pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, alih-alih membelinya, pelaku justru menuduh sepeda motor yang dijual korban itu bodong atau tidak ada surat-suratnya.

Adapun kasus ini terungkap berawal pada Kamis (6/10/2022), saat korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya.

Selanjutnya, pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Saat bertemu itulah para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).

Kemudian, salah seorang oknum polisi mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.

Baca Juga: Peran 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Acuhkan Aturan FIFA-Perintahkan Tembak Gas Air Mata

"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny.

Benny menyebutkan setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Kemudian tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.

Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur.

Baca Juga: Tersinggung Perkara Status WhatsApp, 4 Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa Universitas Halmahera!

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU