> >

Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Tidak Melakukan Apa-apa dan Justru Menjadi Korban

Hukum | 5 Oktober 2022, 17:56 WIB
Ferdy Sambo saat akan masuk ke kendaraan taktis dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tak bersalah.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," tegas Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua Yosua.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," ujarnya.

Ferdy Sambo juga mengungkapkan dirinya siap menjalani proses hukum.

"Saya siap menjalani proses hukum," kata dia.

Keterangan tersebut ia sampaikan kepada awak media setelah penyerahan berkas perkara tahap II kasus Duren Tiga.

Baca Juga: Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ditampilkan ke Publik, Ferdy Sambo Ditutupi Brimob

Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum sekitar pukul 12.59 WIB dengan dijaga sejumlah personel Brimob menuju ke kendaraan taktis.

Sambo lantas dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk ditahan bersama tersangka lain dari kasus obstruction of justice, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU