Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana dan Lakukan Evaluasi
Peristiwa | 3 Oktober 2022, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengumumkan siapa pihak yang patut bertanggungjawab dalam tragedi tewasnya 125 penonton di Stadion Kanjuruhan.
Mahfud mengatakan, hal tersebut sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan untuk jangka pendek.
“Jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,” kata Mahfud MD dalam keterangannya seusai Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).
“Karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak.”
Bukan hanya sekadar mengumumkan siapa pelanggar pidana yang mengakibatkan 125 penonton di Stadion Kanjuruhan tewas.
Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia Negara Ke-3 Terbesar Dunia yang Sepakbolanya Makan Korban, 125 Tewas
Polri, kata Mahfud, juga wajib melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan pengamanan di Malang.
“Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.”
Bukan hanya kepada Polri, Mahfud MD juga memberi tugas kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat perihal video tentara yang diduga melakukan tindak pidanan dalam peristiwa Kanjuruhan.
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” kata Mahfud.
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua.”
Selain kepada Polri dan TNI, Mahfud juga meminta kepada PSSI untuk melakukan tindakan ke dalam secepatnya.
“Agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik,” ujar Mahfud.
Perihal PSSI, Mahfud MD juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga untuk segera mengundang PSSI, pemilik klub, panitia daerah hingga pihak terkait dalam tragedy Kanjuruhan.
Baca Juga: Divpropam dan Dittipikor dapat Perintah Kapolri Telusuri Asal Uang Brigjen Hendra Naik Private Jet
“Untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” kata Mahfud.
Dalam keterangannya, Mahfud menambahkan, pemerintah juga akan segera memberikan santunan sosial kepada korban atau pun keluarga korban tragedy Kanjuruhan.
“Nanti akan di lakukan dalam satu atau dua hari ke depan, tentang dan bentuk dan jenisnya,” kata Mahfud.
Selain itu, lanjut Mahfud, Menteri Kesehatan juga diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya.
“Biar negara yang urus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya, perlu ini obat itu, perlu rumah sakit ini rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik, termasuk didalamnya trauma healing,” tegas Mahfud.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV