Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana dan Lakukan Evaluasi
Peristiwa | 3 Oktober 2022, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengumumkan siapa pihak yang patut bertanggungjawab dalam tragedi tewasnya 125 penonton di Stadion Kanjuruhan.
Mahfud mengatakan, hal tersebut sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan untuk jangka pendek.
“Jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,” kata Mahfud MD dalam keterangannya seusai Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).
“Karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak.”
Bukan hanya sekadar mengumumkan siapa pelanggar pidana yang mengakibatkan 125 penonton di Stadion Kanjuruhan tewas.
Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia Negara Ke-3 Terbesar Dunia yang Sepakbolanya Makan Korban, 125 Tewas
Polri, kata Mahfud, juga wajib melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan pengamanan di Malang.
“Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.”
Bukan hanya kepada Polri, Mahfud MD juga memberi tugas kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat perihal video tentara yang diduga melakukan tindak pidanan dalam peristiwa Kanjuruhan.
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” kata Mahfud.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV