Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Diskusi dengan 5 Ahli Hukum dan 5 Psikolog
Hukum | 28 September 2022, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara baru keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan dirinya akan bertindak objektif dalam mendampingi Putri Candrawathi dan telah menemui lima ahli hukum dan lima psikolog untuk mendalami kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami percaya, objektif tidak akan bisa kami dapatkan kalau kami tidak berupaya melakukan pengumpulan fakta-fakta dan pendalaman terhadap materi-materi yang sudah ada," kata Febri pada program Breaking News di Kompas TV, Rabu (28/9/2022) petang.
Ia mengaku telah menemui dan berdiskusi dengan lima ahli hukum dari empat perguruan tinggi.
"Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum, ada lima ahli hukum yang kami datangi. Tiga profesor bidang hukum dan dua doktor ahli hukum," ungkapnya.
Ia mengklaim para ahli hukum itu kebanyakan merupakan pakar hukum pidana yang berasal dari sejumlah daerah.
"Mereka ini sebagian besar adalah ahli hukum pidana dari empat perguruan tinggi di beberapa daerah," kata mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Baca Juga: Ditemui Pengacara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Titip Pesan dan Minta Maaf: Kami Sadar Keliru
Selain itu, Febri mengaku malakukan diskusi dengan lima psikolog, baik psikolog klinis maupun psikolog forensik.
"Kami juga melakukan diskusi dengan lima psikolog. Kami paham ini bukan sekadar isu hukum pidana saja, tapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang, karena itu yang diajarkan dalam doktrin-doktrin ilmu hukum," kata eks jubir KPK itu.
"Bahkan kami melakukan diskusi-diskusi dengan lima psikolog, baik Guru Besar Psikologi atau pun ahli psikologi klinis dan psikologi forensik," imbuhnya.
Tak hanya berdiskusi dengan para pakar, Febri juga mengaku telah mempelajari 21 pokok perkara dari putusan pengadilan dalam kasus pembunuhan sejenis.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Tiga Pihak Ini, Ada Keluarga Brigadir J?
"Untuk melihat bagaimana pertimbangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir untuk kasus-kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana, kami juga sudah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pada putusan pengadilan dalam kasus sejenis," jelasnya.
"Jadi kami betul-betul ingin melihat secara hukum bagaimana penerapan pasal tersebut selain juga kami mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada, tentu saja dalam porsi kami sebagai kuasa hukum atau sebagai advokat," lanjut dia.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, dua mantan pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara baru keluarga Sambo.
Febri menjadi pengacara Putri Candrawathi, sedangkan Rasamala menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Mereka menegaskan akan mendampingi proses hukum tersangka secara objektif dan adil.
"Sebagai advokat, saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan mendampingi hak tersangka ini secara objektif," kata Febri.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Ini Kompak Beri Alasan Mau jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Senada, Rasamala mengatakan bahwa ia ingin mengungkap kebenaran dari kasus Duren Tiga itu secara hati-hati agar tidak keliru.
"Pada intinya memang seperti tadi disampaikan, kasus ini memang mendapat sorotan publik, dan jadi tantangan besar untuk kita semua dalam mengungkap apa yang benar nanti di persidangan," jelas mantan Tim Biro Hukum KPK itu.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK jadi Pengacara Keluarga Sambo, Febri Diansyah Sebut Objektif dan Lakukan 5 Hal Ini!
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV