> >

30 Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Bakal Ditempatkan di Safe House , Apa Itu?

Hukum | 28 September 2022, 17:37 WIB
Tersangka Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ketika melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, mengatakan bahwa Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menginstruksikan untuk menyediakan safe house bagi tim jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo.

Selain safe house, 30 jaksa penuntut umum (JPU) ini nantinya akan dilakukan penyadapan terhadap sarana komunikasi untuk meminimalisir pengaruh dari luar.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum juga telah menginstruksikan semua sarana komunikasi dari tim jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan,” kata Barita, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Jampidum: Berkas Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice P21

"Mereka juga dipersiapkan safe housenya, untuk memastikan tidak ada gangguan selama persidangan."

Lantas, apa itu safe house?

Melansir laman resmi Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), safe house atau rumah aman adalah istilah dalam dunia operasi penegakan hukum dan pengamanan yang merujuk pada sebuah lokasi atau tempat yang aman.

Dalam beberapa kasus, lokasi atau tempat tersebut digunakan untuk menyembunyikan seseorang yang tidak ingin diketahui oleh pihak tertentu atau berada dalam situasi/keadaan berbahaya.

Safe house umumnya digunakan sebagai perlindungan saksi dan korban, yakni suatu tempat yang diberikan kepada saksi yang terancam.

Safe house diberikan untuk kepentingan agar saksi tersebut aman dan dapat memberikan kesaksiannya.

Safe house juga merupakan tempat singgah bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, ICJR, LPSK


TERBARU