> >

Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing Bakal Pimpin Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan

Hukum | 27 September 2022, 20:59 WIB
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri memastikan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk sidang dugaan pelanggaran etik terhadap mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dibentuk. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang terhadap tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J tersebut akan dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing.

“Perangkat sidangnya sudah, nanti pimpinan sidangnya Wairwasum, jenderal bintang dua," kata Dedi dalam konferensi pers, Selasa (27/9/2022).

Meski demikian, Dedi masih enggan menjelaskan kepastian kapan sidang Brigjen Hendra. 

Dia hanya menyampaikan bahwa tim yang akan memimpin sidang telah dibentuk.

Lebih lanjut, Dedi mengaku akan memberitahukan jadwal sidang etik ketika telah memperoleh informasi dari Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono.

"Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv propam saya informasikan lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, Irjen Tornagogo Sihombing merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1990.

Selama kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1967 pernah menduduki berbagai jabatan strategi, ia pernah menjabat Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta pada 2009, Wadirtipidter Bareskrim Polri 2017, serta Karowassidik Bareskrim Polri 2018.

Baca Juga: Polri: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Ini, Tapi Kapan Harinya Belum Diputuskan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU