Untuk Tangkap Lukas Enembe, MAKI Minta KPK Belajar dari Kasus Hukum Presiden Kedua RI Soeharto
Peristiwa | 27 September 2022, 09:49 WIBBaca Juga: Mahfud MD: Zaman Lukas Enembe, Dana Otsus Rp500 T Lebih, Rakyat Tetap Miskin dan Pejabat Foya-foya
“Kira-kira harapan masyarakat seperti itulah karena ini supaya hukum berlaku bagi semua dan tidak ada kesan istilahnya perlakuan berbeda, mestinya begitu kira-kira, kalau memang ini sudah tersangka,” tegas Boyamin Saiman.
Sebagaimana diketahui, KPK hingga saat ini belum juga berhasil memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi.
Pasalnya, Lukas Enembe, sesuai keterangan kuasa hukum dan dokter yang menanganinya tengah dalam kondisi sakit.
Alih-alih untuk memenuhi agenda pemeriksaan KPK untuknya, Lukas Enembe justru meminta diizinkan untuk berobat ke Singapura.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV