> >

KPK akan Berkoordinasi dengan IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Hukum | 26 September 2022, 21:33 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Sumber: ANTARA/Hendrina D Kandipi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa Lukas benar-benar sakit.

“Tentu harus ada second opinion, kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI, Ikatan Dokter Indonesia, untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura, apakah benar yang bersangkutan sakit,” ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022), dengan alasan masih sakit.

Sebelumnya seperti dilansir Antara, Lukas juga tidak datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Senin, 12 September 2022.

Menurut Alexander, pihak penyidik KPK pasti akan menghargai hak-hak tersangka, termasuk tidak akan memeriksa jika yang bersangkutan sedang sakit.

Baca Juga: Selain Sakit, Jubir Gubernur Papua Sebut Lukas Enembe Tak ke KPK karena Tak Diizinkan Masyarakat

“Kami selaku penyidik pasti akan menghargai hak seorang tersangka. Kalau tersangkanya sakit, tentu kami tidak akan memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

“Karena apa? Pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik itu ketika melakukan penyidikan, mem-BAP, ‘Apakah Saudara sehat?’ Kalau dia bilang sedang sakit, tentu tidak akan kita lanjutkan.”

Jika tersangka benar-benar sakit, menurut Alexander, tentu pihaknya akan mengupayakan untuk mengobati, dan pemeriksaan akan dilakukan setelah dinyatakan sehat.

“Itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi, termasuk berobat. Ya kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati penyakit yang bersangkutan dan harus ke luar negeri, tentu pasti akan kami fasilitasi, dengan pengawalan tentu saja,” paparnya.

Ia berharap Lukas tidak khawatir KPK akan membuatnya terlunta-lunta dan tidak diobati.

“Mudah-mudahan bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe, nggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan akan terlunta-lunta atau terlantar nggak diobati,” ucapnya.

Penyakit Lukas Enembe

Sebelumnya Kompas TV memberitakan, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membeberkan sejumlah penyakit yang diderita oleh kliennya.

Menurut Roy, Lukas memiliki beberapa penyakit, di antaranya adalah gejala sakit ginjal, kebocoran jantung, hingga tekanan darah tinggi.

“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung ya, dia itu jantungnya bocor dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” ucap Roy di Jakarta, Senin (26/9/2022), dikutip dari video Kompas TV.

Sehingga, lanjut Roy, dokter mengatakan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan atau under pressure.

“Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik. Saya nggak bisa jelaskan karena saya bukan dokter, tapi kira-kira saya bisa baca dari tulisan dokternya.”

Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Kooperatif dan Siap Diperiksa Terkait Gratifikasi Rp1 Miliar

Ia mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan kondisi kesehatan Lukas karena punya riwayat empat kali serangan stroke.

Tekanan yang terlalu berat, lanjutnya, akan membuat Lukas mengalami stroke yang kelima kali. Jika itu terjadi, kata Roy, keinginan KPK untuk memeriksanya tidak bisa tercapai.

Roy menawarkan solusi untuk kasus Lukas, yakni dokter KPK dan dokter pribadi sang gubernur dipertemukan di Jayapura, Papua, untuk memeriksa kliennya.

“Periksa bapak baik-baik, apakah betul. Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya kita tunggu.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU