Mengenai Kasus Gubernur Papua, KPK Sebut akan Fasilitasi Tersangka Berobat ke Luar Negeri
Hukum | 26 September 2022, 19:47 WIB“Untuk memeriksa Pak Lukas di Jayapura, apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri dan tidak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu mengobati penyakit yang bersangkutan.”
Sebelumnya Kompas TV memberitakan, - Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe membeberkan sejumlah penyakit yang diderita oleh kliennya.
Menurut Roy, Lukas memiliki beberapa penyakit, di antaranya adalah gejala sakit ginjal, kebocoran jantung, hingga tekanan darah tinggi.
“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, boocr jantung ya, dia itu jantungnya bocor dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” ucapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Senin (26/9/2022).
Sehingga, lanjut Roy, dokter selalu mengatakan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan atau under pressure.
“Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik. Saya nggak bisa jelaskan karena saya bukan dokter, tapi kira-kira saya bisa baca dari tulisan dokternya.”
Ditambahkan, pihaknya mengkhawatirkan kondisi kesehatan Lukas karena punya riwayat empat kali serangan stroke.
Tekanan yang terlalu berat, lanjutnya, akan membuat Lukas stroke yang kelima kali, dan tujuan untuk memeriksanya tidak bisa tercapai.
Baca Juga: Diminta Presiden Hormati KPK, Pengacara: Kami Mau Sampaikan ke Jokowi, Lukas Enembe sedang Sakit
Roy menawarkan solusi untuk kasus Lukas, yakni dokter KPK dan dokter pribadi Lukas dipertemukan di Jayapura untuk memeriksanya.
“Periksa bapak baik-baik, apakah betul. Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya kita tunggu.”
“Supaya jangan sampai ini spekulasi yang dimainkan oleh pihak-pihak yang memang mau merusak suasana damai di tanah Papua,” kata dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV