> >

Mengenai Kasus Gubernur Papua, KPK Sebut akan Fasilitasi Tersangka Berobat ke Luar Negeri

Hukum | 26 September 2022, 19:47 WIB
Alexander Marwata menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menfasilitasi tersangka yang sakit untuk berobat ke luar negeri, namun dengan pengawalan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menfasilitasi tersangka yang sakit untuk berobat ke luar negeri, namun dengan pengawalan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (26/9/2022) sore, saat wartawan menanyakan perkembangan kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Menurutnya, pihak penyidik KPK pasti akan menghargai hak-hak tersangka, termasuk tidak akan memeriksa jika sedang sakit.

“Kami selaku penyidik pasti akan menghargai hak seorang tersangka. Kalau tersangkanya sakit, tentu kami tidak akan memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

“Karena apa? Pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik itu ketika melakukan penyidikan, mem-BAP, ‘Apakah Saudara sehat?’ Kalau dia bilang sedang sakit, tentu tidak akan kita lanjutkan.”

Jika tersangka benar-benar sakit, menurut Alexander, tentu pihaknya akan mengupayakan untuk mengobati, dan pemeriksaan akan dilakukan setelah dinyatakan sehat.

Baca Juga: Selain Sakit, Jubir Gubernur Papua Sebut Lukas Enembe Tak ke KPK karena Tak Diizinkan Masyarakat

“Itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi, termasuk berobat. Ya kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati penyakit yang bersangkutan dan harus ke luar negeri, tentu pasti akan kami fasilitasi, dengan pengawalan tentu saja.”

“Mudah-mudahan bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe, nggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan akan terlunta-lunta atau terlantar nggak diobati,” ucapnya.

Alex juga menyebut bahwa, pihaknya ingin memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk memeriksa kesehatan Lukas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU