> >

Jawab Perintah Jokowi, Pengacara Gubernur Papua: Jangan Sampai Membuat Pak Lukas Makin Parah

Hukum | 26 September 2022, 16:41 WIB
Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi perintah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar semua pihak menghormati panggilan KPK. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KOMPAS.TV – Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi perintah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar semua pihak menghormati panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Roy, pihaknya menghormati imbauan Jokowi tersebut, tetapi saat ini Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit.

“Kami hormati Bapak Presiden mengatakan seperti itu, tapi Bapak Presiden tahu, Bapak Lukas sakit, kita menunggu sampai beliau sembuh,” ucapnya, Senin (26/9/2022, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

“Karena salah satu syarat orang diminta keterangannya harus sehat. Kalau sakit bagaimana mau datang, kira-kira begitu.”

Ia menegaskan, pihaknya menghormati yang menjadi harapan Bapak Presiden, serta menghormati, bahwa Presiden mulai memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Lukas Enembe: Semua Harus Hormati Panggilan KPK

Tapi, lanjut dia, pihaknyajuga menyampaikan pada Presiden Jokowi, bahwa Lukas sedang sakit, dan masih mencari solusi, agar disembuhkan dulu penyakitnya baru masuk ke tahap penyidikan.

“Karena jangan sampai membuat Pak Lukas semakin parah,” tuturnya.

“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung ya, dia itu jantungnya bocor dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi.”

Sehingga, lanjut Roy, dokter selalu mengatakan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan atau under pressure.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU