> >

Tanggapi Permohonan Izin Berobat Lukas Enembe, KPK: Harusnya Disertai Dokumen Resmi Kesehatan

Hukum | 25 September 2022, 20:03 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Pasalnya, kata dia, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini yang semakin menurun dan mesti menjalani perawatan di luar negeri. 

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Stefanus menyebut Lukas Enembe perlu berobat demi keselamatan jiwanya. 

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ujarnya. 

"Oleh karena itu, dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden atas nama masyarakat di tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan."

Baca Juga: BIN: Kasus Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU