MAKI Sebut KPK Jerat Hakim Agung karena Malu dengan Prestasi Kejagung
Peristiwa | 23 September 2022, 18:28 WIBBaca Juga: Pesan Mahfud MD untuk KPK yang OTT Hakim Agung: Harus Profesional, Tidak Boleh Cari-cari Kesalahan
“Proses markus (makelar kasus, red) ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang,” kata Boyamin.
Tak hanya itu, MAKI juga meminta KPK semestinya mengembangkan OTT ini dengan cara mendalami dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen hakim agung.
“Sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR,” ucap Boyamin.
“Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV