Pengacara Ferdy Sambo Bantah Soal Kakak Asuh: Tidak Jelas Apa dan Siapa yang Dimaksud
Hukum | 23 September 2022, 12:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum atau pengacara tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah isu kakak asuh yang dikaitkan dengan kliennya itu.
"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut," tegas Arman saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (23/9/2022).
"Karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," imbuhnya.
Menurut Arman, pernyataan terkait kakak asuh tersebut sangat asumtif dan tak berdasar.
"Dan juga kami tim kuasa hukum melihat pernyataan tersebut sangat asumtif dan tanpa dasar," terangnya.
Ia pun mempersilahkan pihak yang menyatakan hal tersebut untuk membuktikan tentang kakak asuh yang dimaksud.
"Kami persilahkan pihak yang menyatakan hal tersebut untuk membuktikan pernyataannya," ujarnya.
Arman juga mengatakan, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyesalkan adanya pihak-pihak yang ia nilai berusaha melakukan penghakiman di luar konteks hukum kliennya.
"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan penghakiman di luar konteks masalah hukum klien kami," pungkasnya.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo: Tak Benar Klien Kami Ulur Waktu, Belum Daftar Gugatan ke PTUN
Sebelumnya, KOMPAS.TV juga telah mengabarkan bahwa mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi, menyebut adanya sosok kakak asuh yakni senior Ferdy Sambo di Akademi Kepolisian (Akpol) yang membantu eks Kadiv Propam Polri itu dalam menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung itu, lamanya penetapan tersangka Ferdy Sambo diduga tak lepas dari upaya intervensi sang kakak asuh tersebut.
"Saya melihatnya seperti itu, polanya kelihatan," kata Muradi yang dikutip dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (21/9) lalu.
Muradi menyebut, ada dua macam kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus Duren Tiga tersebut.
Pertama, kakak asuh yang masih aktif di kepolisian dan menjabat sejumlah posisi strategis di Polri. Perannya jadi penghubung dari kakak asuh yang berada di luar.
Kedua, kakak asuh yang posisinya sudah di luar kepolisian. Sudah tidak aktif, tapi tetap berpengaruh.
Baca Juga: Soal Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi
Ia menduga, kakak asuh tersebut juga berupaya mengintervensi sidang Kode Etik Kepolisian (KKEP) namun gagal, karena Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan atau PTDH.
Meski gagal, Muradi menuturkan, kakak asuh Ferdy Sambo tak berhenti.
Mereka mencoba membela Ferdy Sambo dengan mengajukan upaya banding atas putusan PTDH tersebut.
Muradi menduga kakak asuh Ferdy Sambo akan bermain di proses persidangan nantinya.
Tujuannya, kata dia, agar Ferdy Sambo lolos dari jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV