Pengacara Ferdy Sambo Bantah Soal Kakak Asuh: Tidak Jelas Apa dan Siapa yang Dimaksud
Hukum | 23 September 2022, 12:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum atau pengacara tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah isu kakak asuh yang dikaitkan dengan kliennya itu.
"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut," tegas Arman saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (23/9/2022).
"Karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," imbuhnya.
Menurut Arman, pernyataan terkait kakak asuh tersebut sangat asumtif dan tak berdasar.
"Dan juga kami tim kuasa hukum melihat pernyataan tersebut sangat asumtif dan tanpa dasar," terangnya.
Ia pun mempersilahkan pihak yang menyatakan hal tersebut untuk membuktikan tentang kakak asuh yang dimaksud.
"Kami persilahkan pihak yang menyatakan hal tersebut untuk membuktikan pernyataannya," ujarnya.
Arman juga mengatakan, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyesalkan adanya pihak-pihak yang ia nilai berusaha melakukan penghakiman di luar konteks hukum kliennya.
"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan penghakiman di luar konteks masalah hukum klien kami," pungkasnya.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo: Tak Benar Klien Kami Ulur Waktu, Belum Daftar Gugatan ke PTUN
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV