> >

Staf Ahli Kapolri: Penundaan Sidang Etik Brigjen Hendra Penting agar Putusan Tidak Berujung PK

Politik | 22 September 2022, 05:17 WIB
Staf Ahli Kapolri Aryanto Sutadi dan Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto memberi komentar terkait penundaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan di program Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Kapolri sedari awal sudah menegaskan agar seluruh rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J dan pelanggaran etik personel dapat diselesaikan.

"Nanti kalau cepat-cepat nanti putusannya ngawur lagi. Kalau sampai ada saksi penting dan dilewatkan dan diputus nanti ternyata ditemukan bukti baru dari saksi ini, jadi bisa mengganggu putsan yang sudah ada," ujar Aryanto. 

Baca Juga: Ada 22 Anggota Polisi Terlibat Kasus Sambo yang Masih Menati Jadwal Sidang Etik

"Penundaan ini hanya hal teknis yang harus dipatuhi, kalau itu dilanggar malah merugikan," sambung Aryanto.

Dampak untung rugi 

Senada dengan Aryanto, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyatakan sidang etik Polri berbeda dengan sidang pidana umum yang bisa berjalaN meski saksi sedang berhalangan hadir.

Untuk itu agar putusan sidang Etik terhadap Brigjen Hendra tidak ada PK, maka perlu menunggu kehadiran saksi.

Baca Juga: Mengungkap Kepemilikan Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Temui Keluarga Brigadir J di Jambi

"Meskipun komite sidang etik sudah mempunyai bukti yang cukup tetapi kehadiran saksi ini juga penting. Jangan sampai ketidak hadiran saksi kunci keputusan menjadi mengambang dan peluang terduga pelanggar mengajukan banding," ujar Bambang. 

Di sisi lain Bambang mengingatkan ada dampak untung rugi dari penundaan sidang etik ini. Dampak kerugian, masyarakat akan berasumsi Polri sengaja mengulur-ngulur waktu untuk memecat anak buah Ferdy Sambo tersebut.

Sedangkan dampak keuntungannya lebih kepada Brigjen Hendra dan penyelidikan dugaan konsorsium judi online serta tambang ilegal juga akan tertunda.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU