> >

Soal 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengamat Nilai Gagal di 3 Tahap, Waspadai Proses Peradilan

Hukum | 21 September 2022, 18:59 WIB
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Prof Muradi, berharap agar proses peradilan Ferdy Sambo, dikawal dengan baik (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KOMPAS.TV – Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Prof Muradi, berharap agar proses peradilan Ferdy Sambo, dikawal dengan baik, karena pada tiga tahapan sebelumnya, upaya yang dilakukan ‘kakak asuh’ tidak berhasil.

Muradi menjelaskan, ada empat tahapan dalam proses peradilan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.

Dari keempat proses, ‘kakak asuh’ tersebut diduga sudah bermain, yakni mulai dari proses penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo.

“Ada empat tahapan nih, pertama, mereka sempat ramai soal penersangkaan FS, akhirnya gagal. Kapolri dengan timsus tetap menersangkakan yang bersangkutan,” jelasnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (21/9/2022).

“Tahapan kedua adalah sidang komisi, mereka juga keras, tapi kemudian Pak Agung (Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto) dan kawan-kawan menolak juga, akhirnya PTDH.”

Baca Juga: Kapan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21? Ini Kata Kejaksaan

Setelah gagal pada dua tahapan tersebut, lanjut Muradi, mereka mencoba ‘bermain’ dengan mengajukan banding.

“Ketiga adalah banding. Harapannya banding ini akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak.  Sekarang tahapan yang terakhir ini juga agak khawatir kalau tidak dikawal betul,” tambahnya.

Saat presenter Sapa Indonesia Malam, Aiman Witjaksono, bertanya untuk menegaskan, apakah para ‘kakak asuh’ tersebut bermain sejak tahapan pertama, Muradi menyebut ia melihatnya seperti itu.

“Saya melihatnya seperti itu.”

Menurut Muradi, pola permainan itu dapat terlihat, dan pada tahapan atau proses terakhir, yakni peradilan umum, ia menilai punya banyak celah.

“Tiga-tiganya ini sudah lolos nih, sudah sesuai dengan harapan publik ya, dengan harapan presiden. Yang terakhir ini yang saya kira penting untuk dikawal,” ulangnya.

Saat Aiman kembali menanyakan adanya kemungkinan mereka akan mendekati jaksa dan hakim, Muradi mengatakan, dugaannya seperti itu.

Baca Juga: Penasihat Kapolri soal Ferdy Sambo Punya Kartu As Pelanggaran Polisi: Kalau Benar, Dia Tidak Dipecat

“Dugaan saya ke arah sana, untuk mengurangi hukuman, kan hukumannya maksimal nih, hukuman mati. Kalau saya, dari awal ini bahkan kemudian misalnya berupaya meringankan sama sekali.”

“Saya kira ini juga harus dikawal betul. Artinya, saya ingin berharap kebesaran hati dari kakak asuh tadi untuk kemudian membiarkan prosesnya, supaya apa? Supaya polisi menjadi lebih baik,” tutur Muradi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU