Soal 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengamat Nilai Gagal di 3 Tahap, Waspadai Proses Peradilan
Hukum | 21 September 2022, 18:59 WIBKOMPAS.TV – Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Prof Muradi, berharap agar proses peradilan Ferdy Sambo, dikawal dengan baik, karena pada tiga tahapan sebelumnya, upaya yang dilakukan ‘kakak asuh’ tidak berhasil.
Muradi menjelaskan, ada empat tahapan dalam proses peradilan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Dari keempat proses, ‘kakak asuh’ tersebut diduga sudah bermain, yakni mulai dari proses penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo.
“Ada empat tahapan nih, pertama, mereka sempat ramai soal penersangkaan FS, akhirnya gagal. Kapolri dengan timsus tetap menersangkakan yang bersangkutan,” jelasnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (21/9/2022).
“Tahapan kedua adalah sidang komisi, mereka juga keras, tapi kemudian Pak Agung (Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto) dan kawan-kawan menolak juga, akhirnya PTDH.”
Baca Juga: Kapan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21? Ini Kata Kejaksaan
Setelah gagal pada dua tahapan tersebut, lanjut Muradi, mereka mencoba ‘bermain’ dengan mengajukan banding.
“Ketiga adalah banding. Harapannya banding ini akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak. Sekarang tahapan yang terakhir ini juga agak khawatir kalau tidak dikawal betul,” tambahnya.
Saat presenter Sapa Indonesia Malam, Aiman Witjaksono, bertanya untuk menegaskan, apakah para ‘kakak asuh’ tersebut bermain sejak tahapan pertama, Muradi menyebut ia melihatnya seperti itu.
“Saya melihatnya seperti itu.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV