> >

Anggota DPR Ingatkan agar Pembentukan RUU Perampasan Aset Tidak Timbulkan Masalah Hukum Baru

Hukum | 21 September 2022, 01:15 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengingatkan agar pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak menimbulkan masalah hukum baru. (Sumber: dpr.go.id)

Baca Juga: Siapa Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK? INI Jawaban Wakil Ketua DPR

Karena, kata dia, negara terpaksa harus melakukan rehabilitasi dan kemudian menyembuhkan para pengguna narkotika.

“Selain itu tindak pidana penyelundupan, itu kan juga merugikan negara. Karena apa? Karena harusnya ada bea masuk dan pajak impor yang dibayarkan kepada negara, namun karena penyelundupan akhirnya negara tidak mendapatkan.”

“Jadi, jangan seolah-olah dikaitkan bahwa RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini hanya terkait dengan Tipikor,” tandas Arsul.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU