> >

Penasihat Ahli Kapolri soal Pengajuan Banding Ferdy Sambo: Kemungkinan Tidak Dikabulkan

Hukum | 18 September 2022, 10:19 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gwdung TNCC, Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/Baitur Rohman)

“Ini kan harus dilihat memang karena beliau bintang dua, jadi minimal yang memimpin ini pasti bintang tiga.”

Baca Juga: Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Saat ditanya tentang kemungkinan peninjauan kembali (PK), Aryanto menyebut PK merupakan revisi perkap, karena dulu pernah ada putusan banding dinilai keliru.

Saat ini, lanjut Aryanto, pengajuan PK maksimal tiga tahun, dan mekanisme itu disusun untuk menganulir jika ada putusan banding yang salah.

“Walaupun ada kemungkinan PK, kan sudah bulat, polisi sudah meihat betul kesalahannya.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU