> >

Kejagung Tandatangani MoU dengan Kemendag, Burhanuddin: karena Posisinya Vital Gerakkan Ekonomi

Peristiwa | 16 September 2022, 15:46 WIB
Jaksa Agung Saniter Burhanuddin. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau MoU. (Sumber: istimewa)

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan dapat menjadi solusi dalam rangka pendampingan hukum (legal assistant) dan memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

“Termasuk legal audit atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan.”

Baca Juga: Pakar Pidana: Terkait Dakwaan Pasal 340 KUHP, Jaksa Berpeluang Dikuliti Penasihat Hukum Ferdy Sambo

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan dengan menggandeng aparat penegak hukum sehingga birokrasi mempunyai kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangan kementerian/lembaga.

“Kesempatan ini merupakan hal yang sangat baik dan bermanfaat bagi Kementerian Perdagangan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan,” ujarnya.

“Sehingga ke depan harapan kita semua dapat mengeliminir permasalahan hukum di Kementerian Perdagangan.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU